JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendesak KBRI Kuala Lumpur terus mengawal penuntasan kasus penyiksaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Desakan tersebut dilontarkan sekaligus sebagai kecaman adanya penyiksaan yang dialami oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui, PRT tersebut disiksa oleh majikannya dan tidak mendapatkan hak gaji selama enam bulan sejak kerja pertama kali pada Bulan Maret 2022.
BACA JUGA:Disebut Ada Panggilan Misterius, Terungkap Orang-Orang yang Ditelpon AKBP Buddy Sebelum Tewas
"Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang," ujar Christina dalam keterangan resmi yang diterima media, di Jakarta, Selasa 2 Mei 2023.
Christina pun menegaskan pada pihak KBRI Kuala Lumpur agar terus mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini supaya ditindak tegas.
Termasuk, tandas Politisi Fraksi Partai Golkar ini, aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas agen pemberangkatan dan penerimanya di Malaysia karena jalur keberangkatan korban tersebut adalah jalur nonprosedural.
Sebab, kata dia, pemberangkatan PRT asal Banyuwangi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia tersebut terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat COVID-19.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MIU Akhirnya Tewas, Sempat 2 Kali Datang dan Mengaku Nabi
Begitu pula, sambungnya, Malaysia yang belum membuka masuknya pekerja asing. "Maka tindak tegas agen nakal ini harus dilakukan. Baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sementara aspek hukumnya harus kita kawal terus supaya memberi efek jera. Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Di sisi lain, Christina mengapresiasi atensi khusus KBRI Kuala Lumpur dalam penanganan korban sejauh ini, termasuk perawatan di rumah sakit dan komunikasi dengan otoritas Malaysia agar pelaku diberikan hukuman setimpal.
"Kami apresiasi Pak Dubes Hermono (Duta Besar RI untuk Malaysia) yang menjemput bola menangani kasus ini. Semoga bisa tertangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih," ucapnya.
Selain itu, Christina pun mengingatkan agar kasus PMI di Malaysia harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan KTT ke-42 ASEAN yang akan diselenggarakan di Labuan Bajo pada 9-11 Mei mendatang.
BACA JUGA:Karyawan Masjid Sheikh Zayed Keluhkan Jumlah Gaji yang Diterima : Hampir 99 Persen
"Perlu ada dorongan terus menerus agar ini menjadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan pekerja migran," pungkas Christina.