"Sudah jalani hukuman berdasar putusan," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan polisi belum dapat memastikan penyebab tewasnya pelaku.
BACA JUGA:Waisak 2567 BE Dipastikan Tepat 4 Juni 2023
Diungkapkannya, setelah melakukan aksinya pelaku mencoba kabur namun dikejar dan diamankan oleh karyawan MUI.
Dijelaskannya, setelah ditangkap pelaku sempat pingsan.
"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit dibawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," katanya kepada awak media, Selasa 2 Mei 2023.
Disebutkannya, pihaknya belum bisa memastikan penyebab sehingga pelaku meninggal.
Saat ini, pihaknya akan mendalami apakah pelaku memiliki penyakit tertentu atau tidak.
"Kita selidiki apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain kami belum bisa simpulkan," ucapnya.