Fungsi pengawasan dan penganggaran semestinya lebih digunakan untuk hal-hal yang menjadi kebutuhan rakyat.
"Ditagih produktivitas undang-undang, bilangnya sibuk karena punya fungsi pengawasan. Giliran yang seperti ini (jalan rusak), pengawasannya nyangkut entah dimana. Keterlaluan," tutup Bimmo.