Senin: Honda Motor CareJl Raya Sawangan, Pancoran Mas
Selasa: ex Ramayana Jl Raya Bogor, Cimanggis
Rabu: RHy Fresh Jl Raya Bojongsari
Kamis: Pos Lantas Bambu Kuning Jl Raya Bojonggede
Jumat: Cimanggis Square Jl Raya Bogor Cimanggis
Sabtu: Margo City Jl Margonda Raya
Adapun jam operasional pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sedangkan pendaftaran pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 Wib dengan maksimal pemohon SIM adalah 200 orang
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Asli dan fotocopy KTP 2 lembar
- SIM Asli
- Surat kehilangan dari Kepolisian (untuk syarat SIM hilang)
- KTP Asli dan Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar;
BACA JUGA:Viral! Aksi Kadinkes Lampung Tutupi Wajah Pakai Majalah di KPK, Kepergok Sempat Mengintip
BACA JUGA:Lengkap! Pajak Mobil Fortuner Semua Tipe, Cek Disini
Seluruh dokumen tersebut sudah wajib ada saat Anda mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling.
Selain itu, siapkan biaya sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM C.
Perlu diketahui bahwa biaya yang disebutkan di atas belum termasuk surat keterangan sehat dan tes psikologi.
Kita perlu menyiapkan sejumlah dana tambahan untuk dapat mengikuti tes psikologi dan mendapatkan surat keterangan sehat
Biaya yang diperlukan untuk surat keterangan sehat dari dokter ialah Rp 25.000.