Tak Mau Polemik, Pramono Manut Pusat soal Obligasi

Rabu 28-10-2026,11:31 WIB
Reporter: Cahyono |
Tak Mau Polemik, Pramono Manut Pusat soal Obligasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan konferensi pers-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah.

Pramono mengatakan, pihaknya tidak ingin rencana penerbitan obligasi tersebut menjadi polemik.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mematuhi apa pun keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Pramono Resmikan Puskesmas Taman Sari, Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Pencegahan

Hal itu disampaikan Pramono setelah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mengenai rencana penerbitan obligasi tersebut.

“Jadi saya sampaikan ketika kemarin dengan Menteri Keuangan bahwa apa pun yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan, Pemerintah DKI Jakarta akan turut serta, akan mengikuti,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut Pramono, Pemerintah Pusat memiliki pertimbangan yang lebih luas dalam mengambil keputusan.

Karena kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut Jakarta, tetapi juga daerah-daerah lain di Indonesia.

Mas Pram sapaan akrabnya menilai, apabila penerbitan obligasi diizinkan, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kesempatan yang sama bagi seluruh provinsi, bukan hanya DKI Jakarta.

BACA JUGA:Peserta JRF yang Langgar Batas Waktu Diblacklist? Begini Kata Pramono

“Kalau obligasi ini diizinkan, misalnya, kan harus berlaku bagi semua provinsi, tidak boleh hanya Jakarta saja,” ujarnya.

Mas Pram menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memperpanjang polemik terkait rencana penerbitan obligasi tersebut.

Ia bersama jajaran Balai Kota menyatakan siap menerima dan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat.

Termasuk apabila nantinya terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan rencana awal Pemprov DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: