Polisi Limpahkan Berkas Mario Dandy ke Kejati DKI Jakarta

Rabu 10-05-2023,19:00 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Berkas perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora dilimpahkan Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelimpahan berkas dilakukan hari ini.

"Ya, benar hari ini (Dilimpahkan, red) ke Kejati DKI," katanya kepada awak media, Rabu 10 Mei 2023.

BACA JUGA:Mario Dandy Terancam Tuntutan Baru, Mellisa Angraini: Kami Masih Menunggu Proses BAP

Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menjelaskan pelimpahan dilakukan pagi tadi. 

Selanjutnya, Kejati DKI Jakarta bakal meneliti kembali berkas tersebut supaya memastikan apakah bisa segera disidangkan atau tidak.

BACA JUGA:Pemicu Pihak AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Mau Sama Mau Terbantahkan?

BACA JUGA:Kondisi AG Pasca Penganiayaan Mario Dandy: Stres Luar Biasa dan Trauma Berat

"Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti kembali oleh tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) apakah petunjuk-petunjuk yang telah diberikan sudah dipenuhi atau belum," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi jelaskan terkait mandeknya berkas perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakanm pihaknya masih memperlukan keterangan salah seorang saksi untuk melengkapi berkasnya.

"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke Jaksa Penuntunt Umum," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.

Diungkapkannya, pihaknya akan memanggil saksi tersebut untuk dimintai keterangan.

"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan," ungkapnya.

Kategori :