“Saya dikelilingi dan oleh mereka, selama kurang lebih 6 jam saya ditanyai dan diminta untuk segera menurunkan laporan yang di lapor.go.id,” terang Husein di akun TikToknya.
Bahkan Husein mengatakan pada salah satu temannya jika dirinya tidak kembali ke Bandung setelah pemangilan oleh Bupati Pangandaran, Husein meminta agar temannya mencarinya sampai ketemu.
Permasalah pungli yang dilaporkan oleh Husein berawal dari acara Latsar 2020 di mana setelah menerima surat tugas dengan detil yang dibiayai oleh negara, akan tetapi dalam waktu seminggu disuruh untuk membayar uang transport.
Menurut Husein, ikut gak ikut bersama rombongan harus membayar sesuai mau ikut dengan rombongan bahkan gak ikut karena sakit atau hamil.
“Bagi saya itu menjengkelkan namun saya tetap membayar, akan tetapi saat Latsar ditagih lagi uang sebesar 350 ribu rupiah dan itu sangat berat karena saat itu gaji kita 3 bulan belum dibayar,” terang Husain.
BACA JUGA:Semifinal UCL Leg-1: Inter Milan Bungkam AC Milan di San Siro
Akibat adanya penagihan tersebut, Husein kemudian melakukan screenshot tagihan itu dan meposting di lapor.go.id.
“Tak lama dari laporan saya kirim, dicari siapa yang lapor dan akhirnya saya mengaku jika saya yang melakukan,” papar Husein.
Sedangkan Doni Hamdani yang merupakan Kepala BKPSDM Pangandaran mengungkapkan jika Husein sebenarnya tidak lulus ASN guru Pangandaran.
Pernyatan dari Doni tersebut di posting oleh Husein di akun TikToknya.
Dalam pernyataan tersebut Doni mengungkapkan bahwa Husein tidak lulus ASN guru secara kejiwaan.
BACA JUGA:Terjadi Gempa Susulan Guncang Sumur Banten Sebanyak Dua Kali, BMKG Beberkan Kekuatannya
BACA JUGA:Mau Hilangkan Jerawat di Hidung yang Super Duper Mengganggu? Begini Tipsnya