Surat tersebut kemudian dibawa ke Tata Usaha Jurusan atau Program Studi masing-masing untuk mendapat persetujuan.
Setelah mendapat persetujuan dari TU Jurusan atau Program Studi masing-masing, berkas dibawa ke kantor TU Fakultas untuk mendapatkan Nomor Surat dan Tanda tangan dari Dekan Fakultas Teknik.