Kronologi Pencurian Brankas PT Gratika yang Didalangi Orang Dalam

Jumat 12-05-2023,17:25 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Kemudian saksi, memanggil saksi Dicky Riansyah dan teman teman kerja lainya, untuk melihat bahwa berangkas yang berisikan yang sebesar Rp 124.527.000 dan 2 laptop merk Asus dan Lenovo sudah tidak ada dilokasi dan mencari disekitar lokasi kantor namun tidak ditemukan.

Selanjutnya, lanjut Kasat. Kedua saksi memberitahukan korban Denny Santoso untuk kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 129.584.000 juta.

Hasil melakukan penyelidikan, Kanit I pidum satreskrim Polres sergai pada hari Jumat 4 Mei 2023 berhasil menangkap pelaku DR alias Diki,”kata AKP Made Yoga Mahendra

Lanjut Made Yoga Mahendra, hasil interogasi pelaku, dirinya mengaku bersama dua temanya. Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku MG alias Gali dan RDP alias Purba di Sei Rampah.

”Hasil pengakuan para pelaku , bahwa melakukan aksinya pencurian tersebut pada hari Sabtu 15 April 2023 sekira pukul 20.00wib,” pungkasnya.

 

Kategori :