JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut kami sampaikan informasi terkait lokasi perpanangan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Diketahui SIM (Surat Izin Mengemudi) punya batas masa berlaku yang mana para pengendara apabila terlewat dari batas waktu tersebut wajib membuat baru karena sudah tak lagi bisa memperpanjangnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk hari ini sudah menyediakan 5 lokasi untuk layanan perpanjangan SIM Keliling.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Bandung, Sabtu 13 Mei 2023
Selama mengikuti proses perpanjangan SIM di gerai SIM keliling kalian wajib tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti mengenakan masker dan juga jaga jarak.
TMC Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa layanan SIM Keliling untuk hari Sabtu, 13 Mei 2023 dimulai dari pukul 8 pagi hingga 12 siang saja WIB.
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan C (motor) yang segera habis saja.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Biaya untuk perpanjangan SIM di Simling sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat-syarat perpanjangan SIM A dan C di antaranya sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku (3-5 lembar)
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli (3-5 lembar)
3. Bukti Cek Kesehatan.
BACA JUGA:MU Ragu Kejar Tanda Tangan Harry Kane, Victor Osimhen Disebut Bersedia Gabung