Menurutnya jika kedapatan adanya tindak pidana kejahatan, masyarakat bisa langsung mengadukannya kepada pihak kepolisian setempat.
"Petugas keamanan untuk melakukan patroli secara berkala, dan selalu ingatkan kepada warga untuk memarkirkan kendaraannya dengan keadaan terkunci yang baik dan benar. Untuk kendaraan roda dua agar menggunakan kunci tambahan atau gembok untuk antisipasi curanmor," ujar Ade Ary Syam.