JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan penyidikan, pihak Polda DIY mengungkapkan jika Briptu MK ditetapkan jadi tersangka penembakan warga Gunungkidul.
Peristiwa penembakan di Gunungkidul terjadi pada Minggu 14 Mei 2023 malam sekitar pukul 20.30 saat pengamanan acara musik Pesta Bersih Dusun.
Akibat penembakan tersebut, Aldi Apriyanto yang berusia 19 di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul meninggal dunia.
BACA JUGA:Hantam Leicester City, Liverpool Masih Jaga Asa Masuk UCL Musim Depan
BACA JUGA:Peran Adik Menkominfo di Kasus Korupsi BTS Kominfo Didalami Kejagung: Dia Pagawai Swasta Bukan ASN
AKBP Verena SW selaku Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY menjelaskan bahwa kasus penembakan oleh Briptu MK ditangani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum
Selain itu AKBP Verena uga menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mendalami masalah pengamanan penggunaan senpi sesuaikan dengan perfect Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan maupun tindakan kepolisian.
BACA JUGA:Kapolres Pegunungan Bintang Pimpin Langsung Evakuasi 4 Sandera KKB Papua
AKBP Verena menuturkan, kronologi dari peristiwa yang terjadi pada hari Minggu 14 Mei 2023 malam sekitar pukul 20.30 saat pengamanan acara musik Pesta Bersih Dusun.
“Sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antar penonton,” ucap Verena.
Keributan antar penonton musik yang terjadi dalam 30 menit dan semakin memanas hingga akhirnya terdengar ledakan dari senjata api yang dipegang oleh Briptu MK dari atas panggung.
BACA JUGA:Cek! 26 Titik Lokasi Ganjil-Genap di DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 16 Mei 2023
BACA JUGA:Update: Mamuju Tengah Diguncang Gempa M 3,7
“Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK, yang mengenai saudara Adi Apriyanto. Sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia,” tandasnya.