"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke Jaksa Penuntunt Umum," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
Diungkapkannya, pihaknya akan memanggil saksi tersebut untuk dimintai keterangan.
"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan," ungkapnya.