JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat berhasil tangkap 3 begal sadis bersenjata tajam yang membacok kepala sopir taksi online berinisial QA (35) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan para pelaku yang tertangkap masing masing inisial MF (29), EH (45), dan YJ (29).
BACA JUGA:Segini Harga Honda WR-V Transmisi Manual, Beda Banget dari yang Matic!
Pelalu dengan inisial MF diketahui adalah pelaku yang membacok korban hingga berdarah-darah.
"Di mana MF adalah selaku otak yang mencari target korban dan yang melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam (parang) yang ada di depan kita ini," ujar Muharram Wibisono saat rilis kasus di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Atlet Renang Tinggalkan Pawai karena Merasa Tak Dihargai, Begini Respon Menpora
Muharam mengatakan pelaku EH bertugas mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku dengan inisial YJ mendampingi MF dan melakukan pembegalan dan pembacokan terhadap korban.
"Jadi ketiga orang ini memang warga sekitaran Tomang," jelasnya.
Untuk pelaku EH ditangkap saat sedang berada di kolong jembatan Jeling perbatasan antara Grogol Petamburan dan Gambir.
Kemudian dua pelaku lainnya yakni MF dan YJ ditangkap di wilayah daerah Banjir Kanal Barat (BKB), dati tangan MF, polisi amankan sebilah senjata tajam Samurai.
"Yang di mana salah satu tersangka ditemukan di dalam kontrakannya (MF) dan (YJ) di rumah neneknya yang juga berada juga di Tomang," lanjutnya.
BACA JUGA:Kerjasama MAB dan FAST, Bikin Aman Bus Listrik dari Bahaya Ledakan Baterai
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 53 juncto 365 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
"Di mana ancaman maksimal pasal ini untuk hukumannya adalah 8 tahun penjara dan juga untuk percobaan perampasannya adalah 5 tahun penjara," tukasnya.