JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhony G Plate resmi dipecat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri ucapan terima kasih.
Jhony G Plate dipecat usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, Jumat, 19 Mei 2023.
Surat pemecatan Jhony G Plate tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawa Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Taun 2019-2024.
BACA JUGA:Wow! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik di 2024, Apa Kata Sri Mulyani?
Dalam keputusan tersebut Jokowi memberi ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Jhony G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," bunyi keterangan Keppres, dikutip dari laman resmi Kominfo, Sabtu, 20 Mei 2023.
Jokowi Tunjuk Mahfud MD
Dengan dipecatnya Jhony G Plate, secara bersamaan Jokowi menunjuk Menteri Polhukam Mahfud MD sebagai pengganti sementara.
Mahfud MD kini merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo hingga pejabat definit diangkat.
BACA JUGA:MU Terfavorit Gaet Kim Min-jae, Statistik Eks Pemain Asuhan Shin Tae-yong Berbicara!
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," sambung keterangan Keppres tersebut.