Wow! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik di 2024, Apa Kata Sri Mulyani?

Wow! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik di 2024, Apa Kata Sri Mulyani?

Tukin PNS Bakal Diukur dari Kinerja mulai 2024-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anas mengaku, bahwa pihaknya bersama Menkeu Sri Mulyani telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah.

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata Anas, Rabu, 17 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2023, Simak Komponen dan Besarannya Sesuai Golongan

Anas menyatakan, bahwa rencana kenaikan gaji PNS ini bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Seba, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. 

"Karena itulah dia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai performa atau kinerjanya," ujarnya.

Menurut Anas, jika tidak ada diferensiasi tukin, semangat kerja para PNS pasti bekurang. Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat. 

"Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

"Menkeu (Sri Mulyani) bilang supaya anggaran kita berkualitas. Memang supaya berkualitas harus birokrasinya bekerja yang berdampak," sambungnya.

BACA JUGA:Perpres Baru! Jokowi Ubah Sistem Kerja PNS Bisa dari Mana Saja, Makin Enak Bener!

Pemerintah menargetkan implementasi dari rencana ini akan berlaku mulai tahun depan. Anas memperkirakan perumusan PPASN bisa rampung sekitar dua bulan mendatang. 

"Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat," tutupnya.

Lantas, bagaimana sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku pejabat yang mengelola keungan negara terkait usulan terebut

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Sabtu, 20 Mei 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: