Sebelumhya Dito Mahendra sudah mangkir dalam dua panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi saat tahapan kasusnya dalam proses penyelidikan.
Kemudian saat tahapannya menjadi penyidikan dan berstatus tersangka, Dito kembali tak hadir di pemanggilan polisi sebanyak dua kali.
Lantaran selalu mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan saat berstatus sebagai saksi maupun tersangka, akhirnya Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat yang teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.