Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang

Senin 22-05-2023,10:53 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Menjelang masuk masa kampanye, peringatan tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nasaruddin Umar selaku Imam Besar Masjid Istiqlal.

Menurut Nasaruddin bahwa simbol partai politik tidak boleh masuk ke dalam Masjid Istiqlal.

BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!

BACA JUGA:Mantap! Indra Sjafri Masuk Daftar 25 Peserta FIFA Technical Leadership Diploma di Brasil

Hak itu tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, namun juga itu tak pantas karena keberadaan Masjid Istiqlal untuk kepentingan umat.

Nasaruddin menegaskan bahwa kita tidak boleh ada simbol partai politik di Istiqlal.

“Sejak awal komitmen kami tidak akan pernah mengizinkan parpol manapun masuk di Istiqlal," papar Nasaruddin.

BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya

BACA JUGA:Innalillahi, Aktor Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

"Selain bertentangan dengan Undang-undang, Masjid Istiqlal itu adalah rumah besar untuk bangsa Indonesia," sambungnya.

Nasaruddin megatakan bahawa pihak pengelola akan selalu bertanya terlebih dahulu setiap ada rencana acara di Istiqlal selalu. 

Apakah berkaitan dengan partai politik atau tidak, jika benar tentu ditolak mentah-mentah.

BACA JUGA:Akun Instagram Tak Bisa Memuat Beranda? 6 Cara Ini Solusinya

BACA JUGA:Hasil Visum Habib Bahar bin Smith Dikantongi Kepolisian: Bisa Jadi Barang Bukti

Kategori :