JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka Mario Dandy berikan jawaban menohok soal kasus yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Mario Dandy, ia tidak mengatui mengenai kasus yang menjerat ayahnya.
Kendati begitu, Mario Dandy tetap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi dalam kasus yang menyeret sang ayah.
“Saya nggak tahu apa-apa mas, saya kan gak pegang HP,” kata Mario Dandy, Senin 22 Mei 2023.
BACA JUGA:KPK Seret Mario Dandy dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Diketahui, Rafael Alun baru saja menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," terang Ali Fikri, Rabu 10 Mei 2023.
BACA JUGA:Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
Lanjut Ali, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan sampai menyembunyikan aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," papar Ali Fikri, dilansir dari PMJ NEWS.
Adapun pengumpulan alat bukti TPPU dari Rafael Alun saat ini pun telah dilakukan KPK.
"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," tandasnya.