JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) mengungkap penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Auliansyah Lubis mengatakan melalui Subdit Siber pihaknya mengungkap penipuan tersebut.
"Rekan-rekan sekalian apa tadi yang bisa disampaikan oleh Bapak Kabid Humas dalam Pembukaan bahwa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yaitu lebih khususnya Subdit Siber telah mengungkap tindak pidana di bidang ITE," katanya kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
BACA JUGA:Kejati Ungkap Berkas Mario Hanya Menghitung Hari
"Yaitu terjadinya penipuan oleh pelaku yang mana objeknya adalah masyarakat yang ingin membeli tiket konser Coldplay," tambahnya.
Diungkapkannya, pihaknya awalnya mendapat laporan masyarakat terkait adanya penipuan tersebut.
"Rekan-rekan sekalian berawal dari adanya laporan polisi yang tadi sudah disampaikan oleh Kabid Humas," ucapnya.
Selanjutnya, pihak Ditkrimsus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Sehingga berhasil mengamankan dua orang pelaku.
BACA JUGA:Nikmati TikTok Maksimal, Hemat Maksimal: Trik Mendapatkan Top Up Koin TikTok yang Lebih Murah
"Kemudian kami dari Direktorat kriminal khusus melakukan penyelidikan dan perkembangan dari hasil penyelidikan itu kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka adalah melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," ucapnya.
"Kami amankan dua orang yaitu atas nama ABF, laki-laki, dan kita amankan di Rogocolo RT 009 Kelurahan Tirtonimolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," sambungnya.
BACA JUGA:4 Penyebab Bokong Sakit saat Hamil, Ternyata Begini Cara Mengatasinya
Keduanya berhasil diamankan di kawasan Yogyakarta. "Kemudian yang kedua dengan W ini perempuan, ini kami juga amankan di Yogyakarta juga," sebutnya.