Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri Muda, Begini Modusnya

Senin 22-05-2023,19:10 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Kepala BPN Depok Indra Gunawan Ingatkan Jajarannya Komitmen Tertib Arsip

Selanjutnya setelah uang korban pindah tangan ke pelaku, pelaku kemudian menghilang dan menonaktifkan akun Twitter dan nomor telepon WhatsApp.

"Padahal tersangka menginfokan akan mengirim e-ticket dalam satu jam setelah pembayaran," ujarnya.

Hingga kini polisi telah mengamankan ABF dan W dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Penipuan Tiket Coldplay: Norek dan Twitter Boleh Beli

Para pelaku yang kinj mendekam di ruang tahahan Mapolda Metro Jaya itu dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 378 dan 372 KUHP, serta Pasal 3, 4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kategori :