Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama

Selasa 23-05-2023,13:47 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Diungkapkannya, penyerahan berkas perkara tersebut setelah penyidik melengkapi syarat formil maupun materiil sesuai dengan petunjuk jaksa.

"Semua ini sudah dipenuhi," katanya kepada awak media, Jumat 19 Mei 2023.

Dijelaskannya, saat ini penyidik tinggal menunggu konfirmasi dari tim jaksa lantaran kini berkas masih dalam tahap penelitian. 

BACA JUGA:Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Persiapan Pasutri Penipu Tiket Coldplay: Sembunyikan Identitas Dengan Beli Akun Twitter dan Rekening Bank

Disebutkannya, penyidik berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 supaya bisa ketahap berikutnya. 

"Bagaimana perkembangan penelitian tersebut tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materil apa yang diminta JPU. Mari kita sama sama menunggu," sebutnya.

"Tentu mekanisme prosedur koordinasi semua sudah dilakukan langkah langkah oleh penyidik. Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini fokus memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi," tandasnya.

Kategori :