JAKARTA, DISWAY.ID -- Berikut daftar jadwal dan lokasi perpanjang SIM di layanan SIM Keliling (Simling) Jakarta hingga Bekasi (Jabodetabek), Kamis 25 Mei 2023.
Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini bisa dilakukan di mana saja, loh.
SIM merupakan kartu tanda pengenal yang sudah diberi kelayakan oleh kepolisian terkait izin mengemudi kendaraan.
BACA JUGA:Kakek Ini Murka Kokang Pistol ke Teman Satu Kamar Gegara Cuma Sepotong Makanan
SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, baik itu SIM C, SIM A, SIM B1, hingga SIM B2 Umum.
Jika sudah mendekati masa berlaku, maka SIM harus segera diperpanjang.
Jika lewat maka dikenakan pembuatan SIM baru, mengulang dari awal.
Untuk perpanjangan SIM, Anda bisa memanfaatkan lokasi-lokasi SIM Keliling (Simling) terdekat yang sudah terjadwal.
BACA JUGA:Netflix Klaim Rugi Besar, 100 Juta Akun Terindikasi Curang: Siap-siap Kena Blokir
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling.
Setiap harinya layanan perpanjangan SIM keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi beroperasi seperti biasa.
Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.
BACA JUGA:Penyelundupan Sabu 266 Kg Berkamuflase Jadi Nelayan, Barang Haram Dibungkus Jaring Ikan: Modus Baru!
Biaya Perpanjangan SIM
Perlu dicatat, SIM dapat diperpanjang jika saat diproses tidak lebih dari masa berlakunya SIM.