Penyelundupan Sabu 266 Kg Berkamuflase Jadi Nelayan, Barang Haram Dibungkus Jaring Ikan: Modus Baru!
Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap penyelundupan sabu 266 kg jaringan Internasional.-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Modus baru penyelundupan sabu jumlah besar Kelas Internasional seberat 266 Kg berhasil diungkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 24 Mei 2023.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pengungkapan tersebut diketahui bermodus penyelundupan kamuflase menjadi nelayan.
Sindikat penyelundupan narkoba ini sabu dibungkus dengan jaring ikan untuk mengelabui petugas, dan terungkap pada 16 Februari 2023.
BACA JUGA:Eks Jaksa yang Dakwa Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi JPU dalam Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
BACA JUGA:MKD Hentikan Pemeriksaan Bukhori Yusuf di Kasus KDRT Istri Kedua: Dia Bukan Lagi Anggota DPR
Dalam kasus ini polisi menangkap seorang pria berinisial G di Kabupaten Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
"Dengan barang bukti sebanyak 13 tas besar yang berisikan 266 paket sabu dengan berat sekitar 266 kilogram," ujar Syahduddi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 24 Mei 2023.
"Barang bukti ini disamarkan dengan dimasukkan ke dalam jaring ikan yang diangkut dengan mobil dan truk," tambahnya.
Berjalannya proses penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya dengan inisial RE, SSP, RA, MS, dan SDJ.
BACA JUGA:Jonathan Latumahina dan Mario Dandy Bakal Berhadapan di Persidangan Kasus Penganiayaan David
BACA JUGA:Viral Pria Ngaku Diperas Taksi Liar Rp 900 Ribu di Bandara Soetta, Gelagat Ganti Pelat Terkuak
Para pelaku terbukti menyimpan sabu, yang berhasil didapat di dua lokasi berbeda, yang terungkap pada Februari-Mei 2023 lalu.
Kemudian ada lima kasus peredaran narkoba lainnya yang terungkap dalam kurun waktu tiga bulan.
"Dalam tempo kurang lebih tiga bulan kami dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan pengungkapan lima kasus yang barang buktinya akan kami musnahkan pada hari ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: