Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Paket Lampu, Pemuda Jagakarsa Dicokok
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam paket lampu-disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkoba jenis sabu, yang kali ini disamarkan dalam paket lampu.
Modus tersebut terungkap setelah penangkapan seorang pemuda di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Seorang pria berinisial AR (20) ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah kedapatan menyimpan hampir setengah kilogram sabu.
BACA JUGA:Pramono Kebut 100% Cakupan Layanan Air Minum, IPA Pesanggrahan Layani 45 Ribu Rumah
BACA JUGA:Penerima KJP Plus dan KJMU Bertambah, Akses Pendidikan Warga Meningkat
"Kami mengamankan 1 pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa,” kata AKP Edy Lestari, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dalam keterangan resmi, Rabu 10 September 2025.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Awalnya, polisi menyergap AR di lokasi pertama dengan barang bukti awal berupa sabu seberat 5,29 gram.
Dari hasil interogasi, aparat melakukan pengembangan ke tempat tinggal AR, yakni sebuah kamar kos di kawasan yang sama.
Di sana, ditemukan paket sabu dalam jumlah besar yang disamarkan sebagai isi dari paket lampu.
BACA JUGA:Simak Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 10 September 2025, Awas Turun Hujan!
"Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya kami amankan total hampir setengah kilogram sabu," ujar AKP Edy Lestari.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa timbangan digital, plastik klip bening kosong, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: