JAKARTA, DISWAY.ID-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil sejumlah saksi lainnya dari pihak promotor untuk dimintai keterangan terkait penjualan tiket konser Coldplay.
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada 2 orang lagi terkait perizinan pada hari Senin nanti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Kamis, 25 Mei 2023.
Polri menduga ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket konser Coldplay melalui website loket.com.
BACA JUGA:Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
"Kemudian penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari loket.com," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa promotor penjualan tiket konser coldplay pada Rabu 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Penipuan Tiket Coldplay Masih Didalami, Kepolisian Buru Tersangka Baru
BACA JUGA:Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihak promotor yang diperiksa itu berjumlah dua orang.
"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada 2 atas nama TH dan HS. Ini dari PK entertainment," kata Ramadhan saat konferensi pers, Kamis, 25 Mei 2023.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan pemeriksaan atau klarifikasi itu terkait dengan perizinan dan juga mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Jastip Tiket Coldplay Mengungkap Jual Beli Rekening Penampung di Twitter
"Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai 12 malam dengan 21 pertanyaan," ungkapnya.
Kendati demikian, Ramadhan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum tuntas melakukan pemeriksaan terhadap kedua promotor tersebut.