Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay

Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay

Brigjen Ahmad Ramadhan -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa promotor penjualan tiket konser coldplay pada Rabu 24 Mei 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihak promotor yang diperiksa itu berjumlah dua orang. 

"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada 2 atas nama TH dan HS. Ini dari PK entertainment," kata Ramadhan saat konferensi pers, Kamis, 25 Mei 2023.

BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan Nurul Gufron, Masa Jabatan KPK Bertambah Jadi 5 Tahun

Jenderal bintang satu itu menjelaskan pemeriksaan atau klarifikasi itu terkait dengan perizinan dan juga mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.

"Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai 12 malam dengan 21 pertanyaan," ungkapnya. 

Kendati demikian, Ramadhan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum tuntas melakukan pemeriksaan terhadap kedua promotor tersebut. 

Sebelumnya, Sejumlah korban penipuan berkedok penjualan tiket konser coldplay menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan korban penipuan bermodus penjualan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay bertambah menjadi 65 orang. 

BACA JUGA:Prabowo Subianto Unggul di 5 Survei Terbaru, Ganjar dan Anies Tidak Mengejar

Zainul menyebut sementara total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp227 juta. 

“Update hari ini kerugian sudah Rp227 juta, yang pagi tadi Rp183 juta, korbannya pun bertambah dari 60 menjadi 65 orang,” kata Muhammad Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2023.

Zainul berharap kasus-kasus terkait penipuan jastip tiket konser bisa dituntaskan sehingga tidak lagi kembali terulang. 

"Harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Tidak akan terjadi penipuan ini kalau proses terkait penjualan tiket onlinenya benar, terkait promosinya benar, karena itu pencegahan dan penindakan harus dilakukan. Maka itu kita berharap memang pihak kepolisian bisa mengungkap peristiwa ini," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: