DPR Pelajari Aturan Pembatasan Media Sosial Anak dari Australia dan Denmark

DPR Pelajari Aturan Pembatasan Media Sosial Anak dari Australia dan Denmark

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan pengalaman negara lain dapat menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan sesuai dengan kondisi sosial serta perkembangan teknologi di Indonesia-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Indonesia melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai mengkaji kemungkinan pembatasan akses media sosial bagi anak. 

Langkah ini dilakukan dengan mempelajari kebijakan yang telah diterapkan di beberapa negara, seperti Australia dan Denmark, sebagai referensi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan pengalaman negara lain dapat menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan sesuai dengan kondisi sosial serta perkembangan teknologi di Indonesia.

BACA JUGA:Wamensos Terima Audiensi Pemkab Mamuju Tengah dan Bengkalis Bahas Sekolah Rakyat

BACA JUGA:Pakar Politik Soroti Pengaruh Peran Seskab Teddy, Mediator Kebijakan Presiden ke Publik

Negeri kanguru itu memberlakukan larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Pengalaman negara lainnya tentu dapat menjadi referensi penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan adaptif terhadap pelindungan anak dalam ruang digital di Indonesia,” ujar Dave.

Ia menjelaskan, Australia mulai menerapkan kebijakan tersebut sejak 10 Desember 2025. 

Regulasi itu mencakup sejumlah platform media sosial populer seperti TikTok, Instagram, X, Facebook, dan Snapchat. 

Pemerintah Australia bahkan menetapkan sanksi tegas berupa denda hingga 50 juta dolar Australia bagi platform digital yang melanggar ketentuan tersebut.

BACA JUGA:Menag Terbitkan SE Panduan Penyelenggaraan Ibadah saat Idulfitri dan Masjid Ramah Pemudik

BACA JUGA:Jadwal 1 Syawal 2026 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Tanggal Lebaran Diprediksi Berbeda

Selain Australia, Dave juga menyoroti langkah yang diambil Denmark yang menerapkan pembatasan serupa dengan batas usia dibawah 15 tahun. 

Pengalaman berbagai negara tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia untuk merancang kebijakan yang lebih komprehensif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads