JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus Viral wanita pengamen yang menganiaya anak kecil di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, kini Polisi telah berhasil mengamankan pelaku pada, Kamis 25 Mei 2023.
Wakapolsek Kembangan AKP Benget Sibuea mengatakan Sosok wanita berinisial FNB yang viral menganiaya anak kecil didepan umum tersebut itu merupakan warga kembangan Jakarta Barat.
BACA JUGA:SHOEI X-15, Helm Marc Marquez Terbaru Dijual di Indonesia, Ini Keunggulannya!
Sang anak yang disebut dianiaya pelaku merupakan anaknya kandung pelaku dimana hubungan pelaku dan korban adalah ibu dan anak, memang mengamen di wilayah Kembangan.
"Ibu berinisial FNB seorang janda yang sudah bercerai dengan suaminya, ibu tersebut menjadi pengamen guna menafkahi keluarganya," ujar Benget Sibuea, Kamis 25 Mei 2023.
Hingga kini pelaku wanita yang menganiaya anak kecil tersebut telah berhasil diamankan.
Saat diinterogasi, pelaku berdalih tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya di depan umum karena anaknya hiperaktif.
Dalam hal ini polisi mengimbau pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Panggil Nindy Ayunda Besok, Kasus Menghalangi Penyidikan Dito Mahendra
"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan tiga pilar untuk melakukan pendampingan sosial terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi," jelasnya.
Kejadian penganiayaan tersebut juga viral usia terekam kamera amatir warga, dan terlihat pelaku terlibat cekcok dengan warga sekitar.
Cekcok terjadi karena warga menegur pelaku dan pelaku tidak terima, saat pengamen wanita tersebut memukul leher anak kecil dan terlihat warga.
BACA JUGA:Wajib Coba Nih, Resep Bulguri, Ramen ala Jungkook BTS yang Viral, Rasanya Candu Banget!
Namun saat ditegur oleh warga, wanita tersebut malah mengamuk marah-marah hinga menantang untuk dipanggilkan polisi.