JAKARTA, DISWAY.ID - Beberapa saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo pada mantan pacarnya, AG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dilakukan demi membuat status kasus dugaan pencabulan AG oleh Mario Dandy naik penyidikan.
Dijelaskannya, pemeriksaan saksi sebagai kepentingan pengusutan perkara untuk menyesuaikan beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
BACA JUGA:Jasad Terbungkus Kardus Tanpa Identitas Ditemukan di Jakut
"Langkah berikut, adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia. Dan melakukan beberapa tindakan hukum dalam rangka persesuaian beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka," katanya kepada awak media.
Dituturkannya, AG menjadi salah satu saksi yang akan dimintai keterangan. Namun dirinya tidak menjelaskan waktu pemeriksaan AG.
"Termasuk AGH saksi korban (Dimintai keterangan, red)," tuturnya.
BACA JUGA:Perlawanan Ferdy Sambo Cs Belum Usai, Ricky Rizal Pasrah Terima Hukuman
Sebelumnya, sebanyak enam saksi disebut telah diperiksa polisi dalam dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy pada AG, mantan pacarnya.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan pihak Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) juga telah visum kliennya.
"Kami mengapresiasi kerja cepat pihak Subdit Renakta, karena infonya sudah memeriksa 6 saksi dan telah melakukan visum terhadap anak AG," katanya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023.
Dijelaskannya, diantara enam saksi tersebut yang diperiksa penyidik dan satu diantaranya adalah AG.