JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka-bukaan terkait potensi kecurangan pemilu, jawabannya bahkan di luar dugaan.
Menurut Bawaslu, pihaknya sudah menangani sebanyak 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu.
Hal tersebut terlihat pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 23.501 kasus dan 6.470 kasus pada Pilkada 2020.
Maka dari itu, Bawaslu menekankan jika potensi kecurangan pemilu akan tetap ada.
Hal tersebut dijelaskan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi dalam acara webminar ICMI pusat.
"Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada. Saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada," terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi, dilansir dari PMJ NEWS, Senin 29 Mei 2023.
Lanjut Puadi, dugaan kecurangan tersebut berasal dari 4.506 laporan yang bersumber dari masyarakat dan 18.995 temuan Bawaslu.
Sementara itu, pada Pilkada 2020 sebanyak 6.470 dugaan pelanggaran pemilu.
BACA JUGA:Kepolisian Beberkan Cara Pengungkapan Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung Cilincing
"Terdiri dari 2.119 laporan dan 4.351 temuan. Berdasarkan hasil yang penangan yang dilakukan terdapat banyak 1.802 pelanggaran administrasi ada 391 pelanggaran kode etik dan ada 226 tindak pidana pemilihan," tandasnya.
Mahfud MD Tegaskan Potensi Kecurangan di Pemilu 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan potensi kecurangan akan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Namun, menurutnya pelakunya dari peserta atau kontestan pemilu itu sendiri dan bukan dari pemerintah.
"Karena sudah lima kali Pemilu kita 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 curang terus. Tetapi beda saudara yang curang sekarang itu adalah peserta pemilu sendiri, bukan pemerintah," ujar Mahfud dalam keterangan resminya, Selasa 23 Mei 2023.