KPU: Verifikasi Bakal Caleg di Pemilu 2024 Sudah Mencapai 32 Persen

Selasa 30-05-2023,15:05 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Berikutnya Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh.

Kategori :