Terbaru! Daftar Wilayah dan Rincian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2023, Simak Cara dan Persyaratannya

Senin 05-06-2023,07:41 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Sembilan provinsi di Indonesia telah memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juni 2023.

Berikut daftar wilayah dan rincian pemutihan pajak Juni 2023: 

1. Jawa Tengah

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, yang berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.

Dalam peraturan tersebut, ada tiga keringanan yang diperoleh masyarakat kalau mau ikutan program pemutihan pajak.

BACA JUGA:Teflon Luhut

Keringanan tersebut di antaranya pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II), dan pembebasan pajak progresif.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah:

- Pembebasan sanksi administrasi atau denda PKB pada tanggal 26 April hingga 21 Juni 2023.

- Pembebasan BBNKB II pada tanggal 26 April hingga 22 Desember 2023.

- Pembebasan pajak progresif pada tanggal 26 April hingga 22 Desember 2023

2. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaran kendaraan elama 120 hari, mulai tanggal 14 April-14 Juli 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Adapun program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB II.

Kategori :