- Tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
- Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia.
- Tidak utang utang dan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DPD atau DPRD.
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela sama sekali selama hidup.
- Mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.