Cek Syarat Lengkap Calonkan Diri Sebagai Cawapres 2024 di Indonesia, 'Haram' Lakukan Hal Ini Ya!

Senin 05-06-2023,08:47 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

- Tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.

- Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia.

- Tidak utang utang dan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DPD atau DPRD.

- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela sama sekali selama hidup.

- Mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Kategori :