JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengungkap identitas keempat pelaku penipuan jual tiket Coldplay yang diamankan di Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan keempatnya laki-laki.
"Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka yaitu dengan inisial MS laki laki wiraswasta alamatnya ada di Sulsel. Kemudian, dengan inisial MHA laki-laki tidak bekerja alamatnya juga berada di Sulsel yang ketiga inisial A laki-laki wiraswasta dan tidak berdomisili di Sulsel dan yang keempat inisial A laki laki berada di Sulawesi Selatan juga," katanya kepada awak media, Senin 5 Juni 2023.
Keempatnya ditangkap di kawasan yang sama. Dimana, mereka diamankan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrang).
"Kami melakukan penangkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing yaitu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrang) Sulsel," ucapnya.
"Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing di lokasi yang berdekatan," ujarnya.
Sementara sebelumnya, dua pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay kembali diamankan di Sulawesi Selatan hari ini.
Charles membeberkan saat ini pelaku yang diamankan di Sulsel berjumlah empat orang.
"Sejumlah petugas dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan ini mendatangi rumah salah seorang pelaku penipuan penjualan tiket konser musik grup band Coldplay," bebernya.
"(Ditangkap, red) Kamis siang kemarin," tuturnya.
Diketahui, dua pelaku baru penipuan jual tiket Coldplay berhasil diamankan Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) melalui Subdit Siber.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan dua terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay ditangkap di Sulawesi Selatan.
"Jadi saat ini tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing," katanya kepada awak media, Kamis 1 Juni 2023.
Meski begitu, hingga kini pihaknya belum mengungkap identitas para pelaku tersebut.
Dirinya hanya menyebut ketika ditangkap di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, keduanya bersama dengan beberapa alat bukti.