JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melakukan operasi pajak kendaraan bermotor di Mako Polsekta Bogor Utara, Jalan Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu 7 Juni 2023
Tujuan digelarnya operasi pajak kendaraan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penting membayar kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Luhut Bakal Ajukan Audit LSM: Banyak yang Gunakan Dana Gak Jelas
“Kegiatan yang digelar selama tiga hari mulai dari 6 Juni hingga 8 Juni 2023. Giat ini bertujuan untuk suporting pembangunan daerah khususnya Jawa Barat dan Kota Bogor,” ungkap Kasubag Tata Usaha Samsat Kota Bogor, Angga Parthagama.
Angga menuturkan, pihaknya hanya fokus kepada pajak kendaraan saja. Jika ditemui masyarakat belum membayar pajak, pihaknya menyiapkan Samsat Keliling (Samling) agar masyarakat dapat langsung membayar pajak kendaraannya.
BACA JUGA:Waspada! Oli Palsu Beredar Luas Dimasyarakat, Kenali Bentuk dan Ciri-Cirinya, Simak Disini
“Kalau ke Samsat kan jauh atau antri, disini kita sediakan fasilitas untuk pembayaran kendaraan bermotor agar lebih mudah. Kalau tidak bisa bayar pajak hari ini, kami beri imbauan dan supaya dikemudian hari bisa bayar pajak. Kalau ada yang sudah harus ganti kaleng, maka harus dibayarkan di samsat induk,” tuturnya.
Sementara, Wakasat Lantas AKP Budi Suratman menuturkan kegiatan operasi pajak kendaraan ini digelar selama 3 hari di 3 titik berbeda yakni di Jalann Pajajaran depan Bale Binarum, di Jalan Pajajaran depan Polsek Bogor Utara dan di Jalan Abdullah Bin Nuh.
BACA JUGA:David Beckham Untung Besar Berkah Lionel Messi Gabung Inter Miami
Kegiatan operasi pajak kendaraan bermotor ini untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
“Operasi ini khusus pemeriksaan pajak kendaraan dari Kota Bogor saja. Sebab masih banyak masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraan. Di tempat operasi disiapkan bank, kasir dan langsung cetak STNK di tempat untuk masyarakat yang belum bayar pajak kendaraannya,” jelas Budi.
BACA JUGA:Luhut Ungkap Haris Minta Maaf: Kamu Keterlaluan Menuduh Tidak Berdasarkan Fakta
Budi menjelaskan, masyarakat antusias dengan digelarnya operasi kendaraan bermotor ini. Sebab dengan adanya operasi pajak kendaraan bermotor ini masyarakat merasa diingatkan untuk membayar pajak. Bahwa operasi seperti ini akan rutin digelar setial 6 bulan sekali.
“Dalam operasi ini khusus pajak kendaraan saja, tapi kalau ada pengendara tidak bisa menunjukan surat surat bisa diberi surat tilang bentuknya ETLE,” tukasnya.