Seseorang biasa akan mendatangi seorang dukun untuk dipasangkan sebuah susuk atau ilmu tertentu agar bisa memelet orang yang disukai.
Pelet merupakan sihir atau ilmu hitam yang memang marak diperdagangkan di Indonesia, meski zaman sudah semakin berkembang.
Banyak pelakunya yang merasa kurang puas dengan popularitas kehidupan di dunia.
BACA JUGA:Akhirnya! Terkuak Bocoran Gaji Lionel Messi di Inter Miami Usai Tolak Rp 9,5 Triliun dari Al Hilal
Bahkan dengan ilmu pelet seseorang dapat mencapai targetnya atau kekayaan sesuai yang diinginkan.
Hanya saja, biasanya pelaku pemakai susuk atau pelet perlu memberikan sesembahan alias tumbal.
Dalam ajaran Islam hal ini sangat dilarang keras, bahkan di Arab Saudi, praktik perdukunan tidak ada toleransi, alias dihukum mati.
Praktik pelet atau sihir salam satu dosa besar karena telah menyekutukan Allah SWT.
BACA JUGA:Luhut Ungkap Haris Minta Maaf: Kamu Keterlaluan Menuduh Tidak Berdasarkan Fakta
Pelakunya telah menyelisihi syariat yang telah diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW agar menjauhi kemusyrikan dan berbagai macam kesyirikan.
Banyak dalil dalam Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW mengenai bahanya kesyirikan dan kemusyrikan.
Pelakunya terancam mendapat hukuman berupa siksaan nereka Jahanam.