- Log in ke tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email
- Validasi data
- Siswa mendapat nomor pendaftaran dan kode akses.
- Siswa menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.
- Siswa mendaftar dan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
- Verifikasi data oleh kampus, jika dibutuhkan.
BACA JUGA:H-90 Hari Sebelum Keberangkatan Sudah Bisa Pesan Tiket Kereta Api Loh, Begini Penjelasan PT KAI
- Syarat Penerima KIP Kuliah 2023
- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri/swasta akademik maupun vokasi di prodi yang sudah terakreditasi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi punya keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.