H-90 Hari Sebelum Keberangkatan Sudah Bisa Pesan Tiket Kereta Api Loh, Begini Penjelasan PT KAI
Jelang libur panjang Idul Adha 2023, ratusan ribu tiket kereta api dari Jakarta menujut beberapa daerah di Jawa ludes dibeli.-KAI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus mengonfirmasi bahwa pemesanan tiket kereta api sudah bisa dilakukan 90 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Sebelumnya periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh calon penumpang hanya bisa membeli 30 hari sebelum waktu keberangkatan.
Joni Martinus menyebut bahwa calon penumpang sudah bisa membeli tiket kereta api Jarak Jauh 45 hari sebelum berangkat pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Lalu untuk pembelian tiket kereta api 90 hari sebelum keberangkatan baru bisa dilakukan per 1 Juli 2023.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Joni Martinus melalui keterangan resminya pada Kamis, 8 Juni 2023.
Bagi para pelanggan diimbau untuk dapat memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
Hal tersebut diikuti dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023.
BACA JUGA:PT KAI Siapkan Rp4 Triliun Bersama INKA untuk Pengadaan Kereta Listrik Baru
Selain itu, seluruh pelanggan KAI diingatkan untuk turun sesuai dengan stasiun yang tertera di tiket.
Karena apabila pelanggan sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka akan diturunkan di stasiun terdekat.
Demi mencegah itu, Joni mejelaskan kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger. Sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.
"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: