JAKARTA, DISWAY.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan meneliti dugaan penyimpangan dan sesat dalam ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun atau Mahad Al Zaytun.
Jika Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terbukti memenuhi kriteria 10 aliran sesat, maka MUI akan mengeluarkan fatwa.
Dalam hal ini,Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren Al Zaytun akan fokus meneliti pada aspek keagamaan dalam hal ini akidah.
BACA JUGA:MUI Mulai Investigasi Dugaan Penyimpangan Akidah di Ponpes Al Zaytun
Soal kemungkinan besar yang akan dilakukan MUI jika menemukan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, bahwa hal itu akan diputuskan dalam rapat pimpinan.
"Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa," kata Utang dalam keterangan tertulis Kamis 8 Juni 2023.
Namun, jika Panji Gumilang dapat meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah maka MUI kata Utang, hanya mengeluarkan Tausiyah.
"Akan tetapi jika Panji Gumilang secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya, maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan tausiyah,” kata dia.
MUI memastikan bahwa penelitian di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Menurut Utang, tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagamaan, tepatnya soal akidah. Namun jika ditemukan data lain maka tetap akan dimasukkan ke dalam hasil penelitian.
Utang Ranuwijaya yang juga Ketua Pengarah Tim ini mengungkapkan, hasil dari investigasi dari MUI belum menghasilkan apa-apa kecuali dari data yang ditemukan dari media sosial, juga pihak-pihak luar yang dianggap mengetahui soal Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Kesemuanya belum mulai. Tapi mereka sudah menghimpun data-data dari media sosial dan dari beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, (dan) Nasir Abas,” sambungnya.