Kedok Ponpes Al Zaytun Bolehkan Santrinya Berzina Dibongkar Eks NII, Dosanya Bisa Ditebus: Bayar Rp 2 Juta
Kedok Ponpes Al Zaytun Bolehkan Santrinya Berzina Dibongkar Eks NII--Tangkapan layar/YouTube HERRI PRAS
JAKARTA, DISWAY.ID - Pondok Pesantren Al Zaytun yang ada di Indramayu, Jawa Barat, belakangan ini semakin membuat publik gempar.
Belum selesai pernyataan-pernyataan kontroversinya, kini ada pengakuan jika Al Zaytun membolehkan perzinahan.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan.
Ken mengungkapkan jika Al Zaytun melarang keras santrinya berzina.
Namun jika memiliki uang, orang yang melakukan zina itu bisa menebus dosanya.
Hal ini diungkapkan Ken di kanal YouTube Herri Pras.
"Enggak boleh pacaran, enggak boleh berzina kalau enggak punya duit, kalau punya duit bisa dilakukan, nanti ada majelis hukumnya," ujar Ken, dilansir pada Selasa 6 Mei 2023.
Orang yang ketahuan zina tersebut, nantinya akan dikenakan pasal sekian dan mendapatkan dosa namun bisa dihapus.
"Kena pasal sekian lalu bayar dosa, bayar Rp 2 juta dan dosanya akan hilang," ujar Ken.
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Desak Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Ditangkap, Terkait Apa?
Lanjut Ken, adanya dugaan kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun semuanya fakta.
Akan tetapi, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang merombak seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga tidak terungkap.
“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” tandas Ken.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: