Pulihkan Trauma, Santriwati Korban Guru Ngaji Cabul Diberi Pendampingan Psikologi

Pulihkan Trauma, Santriwati Korban Guru Ngaji Cabul Diberi Pendampingan Psikologi

Guru ngajI cabul melecehkan 3 santriwati--Dimas Rafi

BEKASI, DISWAY.ID - Korban pencabulan guru ngaji di Bekasi diberikan pendampingan psikologi. 

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun menyatakan telah memberikan pendampingan trauma healing kepada santriwati korban pelecehan seksual yang dilakukan terduga guru ngaji di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Saufi juga akan memberikan pendampingan kepada korban yang difasilitasi oleh tim khusus yang terdiri dari psikolog dan penyidik ​​kepolisian dari Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

"Kami akan dilakukan pendampingan trauma healing terhadap para korban," terang Saufi.

BACA JUGA:Ya Allah! Guru Ngaji di Bekasi Ternyata Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali

Lebih lanjut, Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Fahrul Rozi membenarkan bahwa pendampingan telah diberikan kepada para santriwati yang menjadi korban.

Fahrul mengatakan, saat ini ketiga santriwati berada di rumah dan diasuh oleh orang tua mereka.

Saat ini, koordinasi tengah dilakukan antara DP3A Kabupaten Bekasi dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Santriwati Korban Guru Ngaji Cabul Trauma, Alami Gangguan Psikis

"Sudah jadi atensi oleh reskrim Polda Metro Jaya, kami juga berkoordinasi dengan PPA Polres. Korban kini kami berikan pendampingan psikologi dan hukumnya," ujar Fahrul.

Terungkap, empat siswi menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah dan anak yang berprofesi sebagai guru ngaji di tempat pengajian tersebut.

Pada Sabtu, 28 September Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap sepasang ayah dan anak yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di tempat pendidikannya. Tersangka berinisial S dan MHS.

BACA JUGA:Nonton Drakor Spice Up Our Love Sub Indo Full Episode, Tayang Perdana Hari ini

Tersangka yang ditetapkan tersebut telah ditangkap. Tersangka pertama berinisial S, sedangkan tersangka kedua berinisial MHS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads