Ya Allah! Guru Ngaji di Bekasi Ternyata Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali
Pelaku pencabulan santriwati di Bekasi--Dimas Rafi
BEKASI, DISWAY.ID - Sudin bin Mulin, (51 tahun) bersama seorang anaknya Muhammad Hadi Sopyan (29 tahun) seorang guru ngaji di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi diduga telah mencabuli anak muridnya sebanyak 17 kali sejak 2020 lalu.
Sudin dicurigai melakukan pelecehan sebanyak tujuh kali dan Muhammad Hadi Sopyan diduga menyetubuhi dua korbannya sejumlah 10 kali.
Bahkan, salah satu korban berinisial S (15) sempat dipinang Sudin pada tahun 2020. Saat itu, S baru berusia 13 tahun.
BACA JUGA:Korban Guru Ngaji Cabul Bertambah, Dinikahi saat Usia 13 Tahun
"Pada saat dinikahi umur 13 tahun, tahun 2022," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama.
Hingga kini, Polres Metro Bekasi telah memegang tujuh nama korban diduga menjadi aksi bejat kedua guru ngaji tersebut.
Wirataman pun menerangkan dari ketujuh korban tersebut sempat menjadi murid di tempat Muhammad Hadi Sopyan.
"Kami masih terus mencoba (menelusuri) apabila masih ada korban lainnya," katanya.
BACA JUGA:Santriwati Korban Guru Ngaji Cabul Trauma, Alami Gangguan Psikis
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi sukses meringkus guru ngaji Sudin dan Mohammad Hadi Sopian seorang ayah dan anak di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana terhadap empat santriwati di bawah umur.
Pada Sabtu, 28 September Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap sepasang ayah dan anak yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di tempat pendidikannya. Tersangka berinisial S dan MHS.
BACA JUGA:Begini Modus Guru Ngaji yang Cabuli Santri di Bekasi, Total Korban 3 Orang
Tersangka yang ditetapkan tersebut telah ditangkap. Tersangka pertama berinisial S, sedangkan tersangka kedua berinisial MHS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: