6 Kampus Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Alarm Keras Bagi Dunia Pendidikan!
Ilustrasi korban pelecehan seksual--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus atau universitas ternama di Indonesia tengah menjadi sorotan publik.
Melansir dari situs JPPI atau Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, ada 233 kasus kekerasan dalam dunia pendidikan dalam tiga bulan terakhir.
Salah satunya, kasus terbaru yang cukup viral di media sosial, yakni dugaan pelecehan seksual dalam grup aplikasi pesan yang dilakukan oleh mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Diketahui, ada 16 mahasiswa yang diduga menjadi pelaku dalam pelecehan seksual ini.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI) Ubaid Matraji menyatakan keprihatinan yang serius atas maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut.
BACA JUGA:IPB University Skors 16 Mahasiswa Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat Selama 1 Semester
Ubaid mengatakan jika kasus pelecehan seksual di FH UI ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.
Hal tersebut dikarenakan pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang yang tengah belajar hukum.
"Ini bukan sekadar ironi, melainkan kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas. Kasus di FHUI memperlihatkan kekerasan seksual terjadi di ruang yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran hukum dan keadilan,” demikian keterangan Ubaid yang dikutip dari situs JPPI.
Berdasarkan pemantauan JPPI, kata Ubaid dari Januari-Maret 2026 telah tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan
Dari 233 kasus, sebanyak 71 persen terjadi di sekolah, 11 persen di perguruan tinggi, 9 persen di pesantren, 6 persen di satuan pendidikan nonformal dan 3 persen di madrasah.
BACA JUGA:Pelecehan Seksual Kampus Kian Marak, Wamen Fauzan Buka Suara
Apabila melihat dari jenisnya, kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual, yakni mencapai 46 persen.
Disusul ada kasus kekerasan fisik 34 persen, perundungan 19 persen, kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen serta kekerasan psikis 2 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: