6 Kampus Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Alarm Keras Bagi Dunia Pendidikan!
Ilustrasi korban pelecehan seksual--Freepik
Pihak kampus langsung memutuskan untuk menonaktifkan guru besar yang baru dilantik itu.
“Menyikapi berbagai pemberitaan mengenai terjadinya kekerasan seksual di lingkungan Universitas Padjadjaran, kami mengucapkan rasa prihatin dan penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut. Kejadian ini tentu saja merupakan hal yang tidak dapat kita toleransi. Universitas mengambil sikap tegas untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus,” ujar Rektor lewat video.
BACA JUGA:Desakan Publik Kian Kuat, Menteri PPPA: Penindakan Kasus Pelecehan Mahasiswa FH UI Ada di Kampus
“Dan segera setelah itu kami menonaktifkan yang bersangkutan dari proses belajar-mengajar. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga melakukan pendampingan serta pendalaman terhadap korban,” kata Rektor.
“Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami dapat memastikan bahwa kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Universitas menyambut baik segala bentuk masukan dari masyarakat, baik berupa saran maupun laporan. Kami menghimbau apabila terjadi hal serupa, agar segera dilaporkan kepada pihak universitas sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya.
Pihaknya sangat prihatin dan menegaskan bahwa tidak mentolerir tindakan ini.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar proses keadilan dapat ditegakkan, serta untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, baik di kampus pusat maupun di kampus lainnya. Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua untuk memperbaiki sistem ke depan. Kami juga berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh mahasiswa di lingkungan universitas,” tegasnya.
3. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Ramainya kasus FH UI, di saat yang sama muncul dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kasus ini pertama kali diungkap melalui media sosial oleh akun media sosial X @Blckphntr pada awal April 2026.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya mahasiswa berinisial FAS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari satu korban.
Informasi ini pun langsung menyebar luas dan memicu perhatian publik.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ mengambil langkah tegas dengan mencopot FAS dari jabatannya sebagai Komandan Green Force.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan BEM UNJ Nomor: 001/Kep/a/BUMNUNJ/IV/2026 tertanggal 2 April 2026.
Di sisi lain, terduga pelaku juga telah menyampaikan pernyataan terbuka melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam pernyataan tersebut, ia mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta masyarakat luas.
4. IPB (Institut Pertanian Bogor)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: