Pelecehan Seksual Kampus Kian Marak, Wamen Fauzan Buka Suara
Wamen Fauzan mengatakan, pengawasan terhadap pola interaksi akademik menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.-Disway/Doddy Suryawan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi terus bermunculan dan menjadi perhatian serius pemerintah.
Dugaan pelanggaran tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga dosen hingga profesor, sehingga membutuhkan penanganan yang tegas dan menyeluruh.
BACA JUGA:Gandeng Ahli Obgyn, 100 Kader Bergerak Lawan Stunting dan Anemia di Cikarang
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengatakan maraknya kasus pelecehan seksual di kampus menjadi dasar pembentukan satuan tugas (satgas) di setiap perguruan tinggi.
“Karena banyaknya kasus, akhirnya kita bentuk satgas. Ini menjadi perhatian serius kementerian,” ujar Fauzan, di Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Menurutnya, keberadaan satgas tidak boleh sekadar formalitas. Dalam waktu dekat, Kementerian akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan efektivitas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus.
BACA JUGA:Riwayat Pendidikan RA Kartini, Lulusan Sekolah Belanda yang Ubah Nasib Perempuan Indonesia
“Sanksi sangat tergantung pada temuan yang dilakukan oleh satgas,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi serta koordinasi lintas kementerian.
Selain itu, aturan terkait interaksi akademik akan diperketat, khususnya dalam kegiatan seperti bimbingan skripsi dan tesis yang diminta dilakukan di dalam lingkungan kampus.
Fauzan menilai, interaksi di luar kampus berpotensi memicu pelanggaran etik, terutama dalam relasi antara dosen dan mahasiswa.
BACA JUGA:Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
Karena itu, pengawasan terhadap pola interaksi akademik menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di dunia pendidikan tinggi. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap mahasiswa maupun tenaga pendidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: