Ya Allah! Guru Ngaji di Bekasi Ternyata Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali
Pelaku pencabulan santriwati di Bekasi--Dimas Rafi
Sejumlah tiga siswi korban telah melapor ke polisi terkait perbuatan tersangka.
BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pencabulan 2 Santri di Bekasi, Ternyata Guru Ngaji
Polisi memeriksa delapan saksi antara lain teman korban dan masyarakat sekitar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 nomor 17, tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tentang perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: