Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan AG, Dua Saksi Diperiksa

Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan AG, Dua Saksi Diperiksa

Mario Dandy Satrio (21) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2024.-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mario Dandy Satrio (21) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2024.

Kali ini, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora tersebut, dihadapkan pada dugaan kasus pencabulan terhadap AG (15).

BACA JUGA:Mario Dandy Hadapi Sidang Perdana Kasus Pencabulan di PN Jaksel Hari Ini, Dilakukan Tertutup

BACA JUGA:KPK Bandingkan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Pangarep, Sama-sama Anak Penyelenggara Negara

Mario dilaporkan oleh pihak AG terkait dugaan kasus pencabulan dengan nomor laporan LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Pada sidang kali ini, dua saksi telah diperiksa, seperti yang disampaikan oleh pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot.

"Tadi sudah diperiksa dua orang saksi, yang pertama dari saksi pelapor dan juga saksi anak tadi ya yang sudah diperiksa," ujar Andreas kepada wartawan.

Agenda persidangan berikutnya dijadwalkan pada minggu depan untuk pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.

Mengenai apakah pihak Mario Dandy akan mendatangkan saksi, Andreas menyatakan,

BACA JUGA:Kubu David Ozora Soroti Penundaan Kasus Pencabulan Mario Dandy yang Tak Kunjung Kelar

BACA JUGA:Ayah David Ozora Apresiasi Kejaksaan Jaksel atas Restitusi Kasus Penganiayaan Mario Dandy

"Masih jauh lah ya, nanti pada saatnya kita akan mempertimbangkan menghadirkan saksi maupun ahli dalam perkara ini," jelasnya.

Andreas juga menyampaikan harapannya terkait sidang berikutnya.

"Selanjutnya masih pemeriksaan saksi penuntut umum lagi, minggu depan hari Rabu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads