Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan AG, Dua Saksi Diperiksa

Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan AG, Dua Saksi Diperiksa

Mario Dandy Satrio (21) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2024.-Disway.id/Fajar Ilman-

Kasus ini melibatkan pelanggaran terhadap Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads