"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," pungkasnya.
Pihak AAFS Membantah
Menaggapi hal itu, Juru bicara Ammy alias AAFS, Levenia Nababan membantah adanya dorongan dari pihak lain untuk melaporkan Sugeng ke polisi.
BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
Ia mengklaim, pengaduan yang dilakukan murni keputusan pribadi Ammy alias AAFS karena tidak ada tindak lanjut dari internal NasDem.
“Tidak, tidak (ada dorongan pihak lain untuk membuat laporan). Hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai makanya dibawa ranah hukum,” kata Levenia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Levina menegaskan, bahwa pelaporannya itu tidak mengandung unsur politis, sebagaimana yang dituduhkan Sugeng.
“Hal ini harus saya tegaskan juga adalah ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik, maupun visual, itu adalah pelecehan seksual. Jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun seperti sebagaimana yang kemarin sempat di klarifikasi pak Sugeng,” tutupnya.